Friday 9 November 2012

Pemahaman awal tentang Trias Politika dalam budaya batak By: sandi suroyoco sinambela




Pemahaman awal tentang Trias Politika dalam budaya batak
By: sandi suroyoco sinambela


Secara tidak sengaja disuatu malam saya bertanya dengan seorang MABA fakultas hukum bernama Bangkit Pardede.  Dia adalah ketua osis di SMA N. 1 Siborongborong, Tarutung Medan. Pertanyaan pertama saya apa hubungan dari demokrasi dengan budaya batak? Dia kelihatan bingung dan masih terlihat blank. Pada akhirnya dia menyerah, ga tau bang katanya, aku tersenyum dan maklum dengan hal itu.  Mengapa orang batak susah menjadi seorang pemimpin negara? Itu menjadi pertanyaan kedua saya. Dia terheran juga, dia lupa juga. Dia sudah heran malah jadi saya yang lebih heran lagi. Pertanyaan ketiga saya adalah apa kepanjangan KKN. Dia tidak tau juga kepanjangan KKN aku bilang aja mau jadi apa nantinya?  Yahh Kolusi, Korupsi, NEPOTISME. Aku menjelaskan  Nepotisme  adalah tidakan mengutamanakan sanak saudara/ keluarga. Bagai mana caranya cara anda mengatasi tingginya nepotisme dalam budaya batak setelah anda mendalami ilmu hukum?
Tolong tanggapi isu ini :
Bangsa batak memiliki satu kerajaan yang di namakan kerajaan bakara yang dulunya dipimpin oleh Sisinga Mangaraja I-XII, akhir akhir ini bius bakara melakukan pertemuan besar yang membahas ingin mengangkat kembali SM XIII? Anda sebagai mahasiswa hukum bagaimana tanggapan anda? Tidak setuju karena belum tentu bisa mengangkat pusaka batak tersebut.
Semakin dia terlihat bingung aku makin membuat pertanyan yang tidak terduga. Aku membuat pertanyaan tersebut agar dia sadar bahwa tujuan dia kuliah untuk bisa menjawab problem-problem yang ada pada dirinya sendiri, kemudian lama kelamaan setelah dia masuk hukum dia akan mampu menjawab pertanyan besar yang ada di negara Indonesia, yang jawabannya di butuhkan  rakyat banyak.
Saya memang bukan fakultas hukum. Saya adalah fakultas peternakan yang tidak tau banyak tentang hukum, namun saya adalah segelintir orang yang merasa penasaran dengan  kemajuan hukum di Indonesia. Kerinduan saya dari pertemuan ini adalah dia sadar bahwa setelah dia mendalami ilmu hukum dia memiliki tugas besar sebelum menjadi sarjana.
Saya membuat kesimpulan dari pertanyaan-pertanyaan yang saya lontarkan. Sebenarnya pertanyaan yang menjadi sasaran saya adalah demokrasi pada budaya batak. Saya menjelaskan dengan keterbatasan pengetahuan. Budaya batak memiliki trias politika yang menjadi tiang tonggak adat batak yakni, hula-hula (eksekutif), dongan tubu (yudikatif), dan boru (legislatif). Budaya batak ini sebenarnya sudah menjadi harta yang sangat mendukung pemimpin yang berasal dari suku batak namun kenyataannya betolak belakang. Budaya yang sangat mendukung di lain pihak menekan kedudukan pemimpin batak, karena batak sangat mustahil bisa menghilangkan NEPOTISME dari dirinya sendiri. Marga yang melekat pada nama tidak akan bisa hilang. Pilosopi orang batak yang mengatakan makkuling do mudar yang artinya darah kekeluargaan akan selalu ada dan takkan pernah dihilangkan. Contonya jika seorang yang memiliki perusahaan yang bermarga sinambela maka dapat di pastikan kepala bagiannya akan bermarga sinambela atau marga lain yang memiliki darah dengan marga itu.
            Setelah dia mendapat penjelasan sari saya aku menatap matanya yang seolah menunjukkan rasa pingin tau dan semangat, tidak tau sesaat ato batu loncatan. Diskusi yang menyenangkan bukan?  terimakasihhhhh

No comments: