Friday 29 November 2013

perbedaan pemotongan ternak muslim dan nonmuslim


Nama   : Sandi Suroyoco Sinambela
Nim     : 23010110110031
Judul   : Halalkah Daging di Negara Non Muslim?
Arif Lukman Santoso – Jumat, 7 November 2008.
Cara Pemotongan Ternak menurut muslim dan non muslim
Muslim
Non Muslim
  1. Penyebutan nama Allah saat penyembelihan
Apabila orang-orang ahli kitab dalam penyembelihannya tidak diketahui apakah menyebut nama Allah atau tidak, maka
menurut jumhur ulama boleh dimakan.
  1. Cara penyembelihannya.
  1. Anda menyaksikan atau mendengar bahwa penyembelihan tersebut dengan menyebutkan nama Allah saja.
  2. Cara penyembelihannya sesuai dengan cara yang dilakukan Islam dalam penyembelihan, tidak dengan menggunakan cara mencekik, memecahkan kepalanya atau disetrum dengan listrik
  3. Jika anda tidak melihat atau mendengar tentang bagaimana mereka melakukan penyembelihan, apakah disebutkan nama Allah saja atau nama selainnya, atau apakah cara penyembelihannya sesuai dengan cara Islam atau tidak maka ini boleh dimakan, berdasarkan riwayat dari Ali ra diatas
  1. Daging-daging yang berasal dari hewan-hewan yang halal menjadi haram jika diketahui bahwa pisau yang digunakan telah di gunakan memotong babi dan anjing.

1.        Ternak harus dihindari dengan kesakitan yang berlebihan, sehingga langkah pertama yang di lakukan adalah pemingsanan (Stuning).
2.          Cara penyembelihannya.
a.       Tidak perlu menyebut nama Allah
b.      Cara penyembelihanlebih mencakup terhadap hygiene, dan kualitas daging ternak yang akan di hasilkan dari proses pemotongan


No comments: