Oleh Sandi Suroyoco Sinambela
Pemerintahan Indonesia melakukan pemisahan kekuasaan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif
konsep trias politika ini sudah diterapkan nenek moyak suku batak sejak lama, sampai sekarang juga masih eksis. dalam bahasa batak trias politika adalah "Dalihan Na Tolu" yaitu Hula-hula (tulang), Dongan tubu, dan boru.
• Somba Marhula-hula di artikan sebagai legislatif
• Manat Mardongan Tubu diartikan sebagai yudikatif
• Elek Marboru diartikan sebagai eksekutif
prisip trias politika batak ini lah yang menyebabkan darah batak sangat tertarik dengan yang namanya HUKUM. orang batak sangat banyak yang menjadi pengacara, bahkan perkuliahan jurusan hukumpun banyak diisi oleh orang batak.
Pemerintahan Indonesia melakukan pemisahan kekuasaan agar tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif
konsep trias politika ini sudah diterapkan nenek moyak suku batak sejak lama, sampai sekarang juga masih eksis. dalam bahasa batak trias politika adalah "Dalihan Na Tolu" yaitu Hula-hula (tulang), Dongan tubu, dan boru.
• Somba Marhula-hula di artikan sebagai legislatif
• Manat Mardongan Tubu diartikan sebagai yudikatif
• Elek Marboru diartikan sebagai eksekutif
prisip trias politika batak ini lah yang menyebabkan darah batak sangat tertarik dengan yang namanya HUKUM. orang batak sangat banyak yang menjadi pengacara, bahkan perkuliahan jurusan hukumpun banyak diisi oleh orang batak.
No comments:
Post a Comment