Pengetahuan
Umum Tentang Daging Ayam.
Oleh:
Sandi Suroyoco Sinambela
Menjadi
permasalahan yang marak di pasar tentang daging ayam TIREN.
Sekilas
daging ayam tiren dan daging ayam yang dipotong saat hidup susah
dibedakan, untuk itu kita harus tau
lebih dalam perbedaan yang bisa diperhatikan dan memiliki keakuratan.
Daging
ayam potong hidup;
1.
warna kulit karkas akan terlihat putih
dan mengkilap.
2.
Biasanya hanya berbau amis.
3.
Otot dada dan paha apabila di pencet
akan kenyal dan cepat kembali pada kondisi semula
4.
Serabut otot akan terlihat pucat putih
5.
Pembuluh darah yang ada pada leher
terlihat bersih, dan pada sayap tidak terlihat gumpalan darah.
6.
Jika dilihat pada bagian dalam karkah
maka warnanya putih
7.
Hati ayam tersebut merah kecoklatan
sampai putih kekuningan.
Daging
ayam tiren;
1.
Pada kulit akan terlihat bercak-bercak
merah, hal ini disebabkan karena darah tidak keluar.
2.
Tampilan karkas berwarna kemerahan.
3.
Jika daging dipencet maka akan lama
kembali pada posisi semula.
4.
Hati ayam tiren biasanya akna berwarna
merah kehitamman.
Ayam TIREN marak dipasaran karena bayak
pihak yang tidak mau rugi dan juga ingin mengambil untung, sehingga
menghalalkan cara yang tidak baik. Ada tiga
kemungkinan kasus ayam tiren bisa terjadi. Titik pertama adalah “peternak masih tetap
menjual ayamnya yang sudah sakit, kedua
adalah kemungkinan ayam mati dalam proses pendistribusian, dan yang ketida
adalah saat ayam sudah tiba di RPU, ayam tidak langsung dipotong sementara itu
ayam tidak diperlakukan dengan baik.
Minimnya kesadaran konsumen untuk
mencari tau standar kualitas karkas unggas memang tidak bisa dipungkiri. Hal inilah yang menjadi peluang bagi oknum
yang ingin menghalalkan segala cara untuk meraup keuntungan, alhasil konsumen hanya mendapat penyakit.
Berbicara tentang kualitas daging ayam,
ada 3 klasifikasi kualitas karkas
- Grade A
Terlihat secara keseluruhan karkas dalam
keadaan normal, dada tidak bengkok dan
dalam keadaan nomal, tulang belakang, kaki, dan sayap normal. Daging pada dada agak panjang dan lebar, timbunan
lemak tidak terlalu banyak terlihat menutup secara merata. Bulu kasar tidak ada
lagi menempil kecuali bulu halus.
Potongan sobekan pada daging hanya 1,5 cm. Memar pada kulit hanya
0,5-0,75 , sedangkan warna merah pada kulit 1-1,5cm. Bekas bakar hanya sedikit
saja.
- Grade B
karkas masih terlihat dalam keadaan
normal, dada agak bengkok dan dalam
keadaan nomal, tulang belakang, kaki, dan sayat agak bengkok. Daging pada dada agak panjang dan lebar cukup,
timbunan lemak tidak terlalu banyak terlihat menutup secara merata. Bulu kasar
sedikit. Potongan sobekan pada daging
hanya 1,5-3 cm. Memar pada kulit hanya 0,75-1,5, sedangkan warna merah pada
kulit 1,5-3cm. Bekas bakar agak banyak.
- Grade C
Bentuk masih normal, namun jika secara
detail di klasifikasi satupersatu maka terlihat sudah tidak maksimal.
Kualtas karkas ditentukan oleh kondisi
ayam dan prossing yang dilakukan saat pemotongan. Maka untuk menghasilkan karkas yang baik prosesing
harus seuai standar yang telah ditentukan.
Cara pemotongan harus ASUH (aman, sehat,
utuh dan halal). Untuk agama muslim
petotongan ternak harus sesuai kaidah agama, yakni dengan pembacaan basmallah, penyembelihan
harus cepat menggunakan pisau yang tajam, pemotongan saluran pernafasan saluran
makan, dan pemotongan dua urat nadi.
Untuk agama lain hal ini tidak dipersoalkan, namun yang lebih
diperhatikan adalah kelayakan daging untk dimakan.
Dalam proses pemotongan ada 3 jona yang
harus dipisahkan;
Zona superdirty,
proses yang terjadi adalah penyembelihan dan pencabutan bulu.
Zona dirty,
pada tahap ini proses pembentukan karkas akan dimulai. Pemotongan kepala, pemotongan kaki,
pengeluaran saluran pencernaan, hati dan ginjal, pembersihan ulang pada bulu
yang tertinggal dan pemisahan lemak yang berlebihan.
Zona Clean area, karkas yang sudah terbentuk segera diturunkan
suhunya sekitar 5-8 derajat selsius, pembungkusan, juka ingin di distribus
dalam jangka waktu yang lama maka disimpan dengan cara pembekuan terlebih
dahulu.
Secara
runut proses pemotongan dimulai dari pemeriksaan antemortem, prosesing serta
pemeriksaan posmortem.
Pemeriksaan
ante mortem dilakukan oleh dokter hewan, kemudian dikeluarkan ,keputusan
pemotongan, pemotongan dengan syarat, maupun pelarangan pemotongan. Pelarangan pemotongan di keluarkan oleh
dokterhewan apabila ayam sudah mati, ayam terjangkit penyakit AI, Toberkolosis,
salmonelosis, omitosis dan ektopaasit.
Prosesing
dimulai dari pengeluaran darah, pencabutan bulu, pengeluaran organ dalam,
pemotongan kaki dan kepala, serta dilakukan ,pendinginan karkas.
Pemeriksaan
posmortem dapat dilakukan di lab ataupun dengan cara men cek daging secara
langsung. Pemeriksaan di lab biasanya
untuk mendeteksi residu zat beracun pada daging dan batasan hormon. Apabila pemeriksaan posmortem sudah selesai
maka dikeluarkan keputusan bahwa daging tersebut layak untuk diedarkan atau
tidak.
Pemotongan
unggas diatur dalam peraturan pemerintah nomor 22 tahun 1983 tentang kesehatan
veteriner.
Keputusan
mentri no 557 tahun 1986 mengatur tentang syarat rumah potong hewan
Keputusan
mentri no 306 tahun 1994 mengatur
tentang pemotongan unggas dan penanganan hasil ikutanya.